You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3.200 Koperasi Belum Serahkan Laporan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dinas KUKMP DKI Perketat Pengawasan Koperasi

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap kelayakan koperasi yang tersebar di Ibukota. Dari sekitar 8.000 koperasi yang terdaftar, hingga kini terdapat sekitar 3.200 yang disinyalir tidak aktif.

Paling lambat dua tahun, setiap koperasi harus menggelar rapat tahunan. Tapi sampai sekarang yang lapor baru 4.800

"Paling lambat dua tahun, setiap koperasi harus menggelar rapat tahunan. Tapi sampai sekarang yang lapor baru 4.800," kata Irwandi, Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Rabu (22/3).

Dikatakan Irwandi, pengawasan koperasi juga bertujuan menghindarkan kerugian pada masyarakat.

18 Rusun Terima SK Badan Hukum Koperasi

Ditegaskannya, selama 2017, pihaknya akan menggencarkan pengawasan. Bila didapati ada koperasi yang tidak layak dan sehat, pihaknya akan memberikan sanksi.

"Pertama kita akan surati, tapi kalau tidak juga memperbaiki bisa kita bubarkan. Kita tidak ingin koperasi disalahgunaakan hingga merugikan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2265 personDessy Suciati
  2. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1095 personFakhrizal Fakhri
  3. Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

    access_time12-05-2025 remove_red_eye886 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 900 Anak Meriahkan Peringatan Hardiknas di Jakut

    access_time15-05-2025 remove_red_eye731 personAnita Karyati
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye723 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik